berapa tahun jabatan kepala desa - Resmi Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun Berlaku Mulai Kapan

berapa tahun jabatan kepala desa - Revisi UU Desa Disahkan DPR Masa nuzulul quran 2024 Jabatan Kepala Desa Jadi Delapan Tahun Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus diterima semuanya kata Awiek kepada Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Tunggu Revisi UU Desa Disahkan detikNews JAKARTA KOMPAS Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kamis 2832024 Dengan disahkannya regulasi baru itu masa jabatan para kepala desa yang kini sedang menjabat bertambah digenapkan menjadi delapan tahun Masa Jabatan Kepala Desa terbaru Berapa Tahun Berapa Periode Jokowi Teken UU Desa Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 detikNews Masa Jabatan Disepakati Jadi 8 Tahun Berapa Gaji Kepala Desa Kompascom Masa jabatan kepala desa yang telah dilantik sesuai UndangUndang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 Ayat 1 yaitu memegang jabatan selama 8 delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak 2 dua kali masa jabatan secara berturutturut atau tidak secara berturutturut Berapa Tahun Lama Jabatan Kepala Desa yang Diatur dalam UndangUndang Desa Berapa Lama Masa Jabatan Kepala Desa Menurut Revisi UU Desa TirtoID Resmi Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun Berlaku Mulai Kapan UU No 3 Tahun 2024 JDIH BPK RI KOMPAScom Dewan Perwakilan Rakyat DPR resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang RUU tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UndangUndang UU Desa Kamis 2832024 Salah satu poin penting dari UU Desa adalah masa jabatan kepala desa yang bertambah DPR sepakat untuk mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan dapat Salah satu yang tercantum mengenai masa jabatan kepala desa kades menjadi pemancingan 8 tahun dengan maksimal dua periode UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024 Sebelumnya Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan dapat menjabat paling banyak tiga periode Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Apdesi Surtawijaya pun mengaku bersyukur dan mengapresiasi langkah pemerintah serta DPR yang menyetujui revisi UU Desa Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah Kepala Desa memegang jabatan selama 8 delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 dua kali masa jabatan secara berturutturut atau tidak secara berturutturut CATATAN Undangundang UU ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024 UU Desa Direvisi Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun TirtoID Tugas Hak Batas Umur Kewajiban dan Kewenangan Kepala Desa Terbaru Namun dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 durasi masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun per periode dan jumlah periode maksimal dibatasi menjadi dua periode Dengan demikian seorang Kepala Desa kini hanya dapat menjabat selama maksimal 16 tahun dengan catatan jika terpilih kembali untuk periode kedua Perubahan masa jabatan merupakan salah satu poin krusial yang diusulkan dalam revisi UU Desa Sebelumnya masa jabatan Kepala Desa Kades adalah 6 tahun dengan maksimal masa jabatan 3 periode Dengan kata lain Kades dapat menjabat selama maksimal 18 tahun dengan 3 kali pencalonan Masa jabatan tersebut berbeda dengan yang tercantum dalam DPR RI dan pemerintah menyepakati masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan maksimal dua periode Reporter Fransiskus Adryanto Pratama Terbit 7 Feb 2024 1059 WIB Waktu baca 2 menit Bagikan WhatsApp X Twitter Facebook LinkedIn Email Achmad hiu4d Baidowi ANTARA FOTOSaiful Bahri

satugol
hokie368

Rp37.000
Rp60.000-873%
Quantity